Oleh: Abdullah Makhrus
“Ayam
jago(jantan) saja kalau bertemu ayam jago(jantan) pasti bertarung. Nggak ada tuh ayam jago ketemu
terus jatuh cinta. Yang jatuh cinta itu kalau ayam jantan ketemu ayam betina.
Lha, ini kalau ada orang laki-laki jatuh cinta dengan laki-laki, begitu pun sebaliknya. Itu kan aneh.”(A. Karim)
Kita tentu terhenyak menyaksikan berita viral yang terjadi di jagad maya beberapa waktu lalu. Video yang menampilkan mahasiswa berciuman dengan sesama jenis di kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) viral di media sosial. Kejadian itu dipergoki mahasiswa lain(news.detik.com, 03/06/2026)
Namun anehnya, ada sejumlah organisasi yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Sipil menolak desakan MUI agar pelaku dan pengkampanye LGBTQ dipidana. (mui.or.id, 19/06/26).
Penolakan ini justru menimbulkan tanda tanya. Mengapa ulama yang dulu dirindukan nasihatnya, kini justru ditentang dan ditolak? Yang salah ulama atau sebagian masyarakatnya yang kurang ilmu?
Istilah
LGBT yang merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender,
diperkenalkan pada 1990-an. Seiring waktu, akronim berkembang menjadi LGBT+ dan
LGBTQ+, dengan tambahan queer serta orang-orang yang masih mempertanyakan
identitas seksual mereka.
Dalam sebuah diskusi yang dilansir dari YouTube https://www.youtube.com/watch?v=x_J0U8hxZ_c
cukup memberikan gambaran tentang LGBT dalam Perspektif Kesehatan dan
Psikologi.
Diskusi ini menghadirkan Dr. dr. Flora Ramona Sigit Prakoeswa, M.Kes., Sp.KK., FINSDV., FAADV (Dekan Fakultas Kedokteran UMS) dan Setiyo Purwanto, S.Psi., M.Si., Psikolog (Dosen Psikologi UMS). Kedua narasumber
menegaskan bahwa kondisi ini dikategorikan sebagai gangguan psikologis
yang mayoritas dipicu oleh faktor lingkungan serta trauma, bukan faktor
genetik.
Realita
di Masyarakat
Penelitian
berjudul "Eksistensi LGBT di Indonesia dalam Kajian Perspektif HAM, Agama,
dan Pancasila". Studi dilakukan oleh tim yang beranggotakan Toba Sastrawan
Manik, Dwi Riyanti, Mukhamad Murdiono, dan Danang Prasetyo dari lintas
universitas.
Toba
dan timnya menjabarkan bahwa kelompok LGBT memiliki organisasi bernama Gaya
Nusantara. Bahkan, itu diklaim sebagai organisasi gay terbesar yang ada di Asia
Tenggara dengan sebaran di 11 kota di Indonesia.
Data
itu didapat Toba dan timnya dari studi lain, yang berjudul "Homosexual
Rights as Human Rights in Indonesia and Australia" yang ditulis oleh Baden
Offord dan Leon Cantrell. Studi Offord dan Cantrell termuat di Journal of
Homosexuality terbitan 2000.
Masih
dalam studi yang ditulis Toba dan timnya, ada paparan data lain dari United
Nation Development Program (UNDP) 2014. Disebutkan bahwa pada 2013, ada dua
jaringan nasional organisasi LGBT, dan 119 organisasi di 28 dari 34 provinsi
Indonesia.
Berita
tahun 2025 lalu sempat kembali menjadi sorotan publik terkait aktivitas
komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di media sosial
Sidoarjo. Bagaimana tidak, di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah grup Facebook dengan
afiliasi LGBT ditemukan aktif secara terbuka dan memiliki ribuan anggota.
Sedikitnya
tiga grup yang terpantau cukup mencolok. Grup “Gay Sidoarjo” kini memiliki
lebih dari 1.900 anggota, disusul “Ojol Gay Sidoarjo” dengan sekitar 5.500
anggota, serta “Gay Krian” yang diikuti sekitar 200 akun.
Yang
menjadi perhatian, seluruh grup ini bersifat publik dan bisa diakses bebas,
termasuk oleh anak-anak dan remaja. (sidoarjoterkini.com, 25/07/2025)
Dampak
yang Ditimbulkan
Ada
beberapa dampak yang ditimbulkan dan mengancam kesehatan pelaku LGBTQ ini. Dari
sisi kesehatan, ada risiko penyakit menular seksual yang berbahaya akibat
perilaku tersebut serta dampaknya terhadap kesehatan reproduksi. Di antaranya
adalah kanker anal atau dubur, kanker mulut, meningitis,HIV/AIDS
Selain
itu, ada dampak sosial yang perlu diketahui. Seorang gay akan sulit mendapatkan
ketenangan hidup karena selalu berganti ganti pasangan. Penelitian menyatakan:
“Seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106 orang pertahunnya.
Solusi
Islam dalam Mengatasi LGBT
1. Peran Individu: Menjaga Ketakwaan Individu Melalui Penanaman Akidah dan Pemahaman Fitrah
Islam
mengajarkan dan membentuk pola pikir Islam agar setiap muslim menyadari bahwa
homoseksualitas dan biseksualitas adalah perbuatan fahisyah (keji) yang
diharamkan.
"Dan
(Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). Ingatlah tatkala dia berkata
kepada kaumnya: 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang
belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelummu (di dunia ini)?'
Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu (kepada
mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui
batas." (QS. Al-A’raf: 80-81)
Di
ayat lain, Allah mengingatkan:
Mengapa kamu mendatangi jenis
laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)?
Sementara itu, kamu tinggalkan
(perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang)
kaum yang melampaui batas.”(QS. Asy-Syu'ara:
165-166)
Selanjutnya, islam juga menegaskan kembali bahwa fitrah penciptaan manusia adalah laki-laki dan perempuan.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ
"Wahai
manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang
satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya sendiri;
dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang
banyak..."
2. Peran
Masyarakat: Perintah untuk Melakukan Kontrol Sosial (Amar Ma'ruf Nahi Munkar)
A. Menolak Propaganda:
Masyarakat harus aktif menolak segala bentuk
kampanye, normalisasi, maupun dukungan terhadap eksistensi LGBT di ruang
publik.
B. Dakwah dan Edukasi:
Terus melakukan pembinaan dan penyadaran kepada
individu yang memiliki kecenderungan menyimpang untuk kembali ke jalan yang
benar.
3.
Peran Negara: Melakukan Pencegahan dan Memberlakukan Sistem Sanksi
A. Menutup Celah Maksiat:
Negara wajib melarang dan menghentikan penyebaran
konten, media, atau gaya hidup yang mempromosikan perilaku LGBT baik secara
terang terangan atau melalui media sosial.
B. Menolak
Ideologi Liberal
Menghentikan pengaruh
pemikiran Hak Asasi Manusia (HAM) sekuler yang sering digunakan sebagai tameng
untuk melegalkan penyimpangan LGBT di masyarakat
C. Melakukan
rehabilitasi dan peyadaran
Negara hadir melakukan pendekatan berbasis ajaran Islam serta menyediakan
layanan konseling yang suportif bagi individu pelaku LGBTQ. Memberikan
penyadaran dengan bimbingan dan mengajak bertaubat sehingga mereka bisa berubah.
D. Penegakan
Hukum (Sistem Uqubat)
Jika upaya di atas sudah
dilakukan, namun pelaku masih tetap melakukan perilaku LGBT maka negara menjatuhkan
sanksi tegas dan keras (seperti hukuman ta'zir). Ini diberikan sebagai efek
jera bagi pelaku dan penebus dosa bagi pelakunya serta mencegah orang lain agar
tidak melakukan perbuatan yang salah.
Dukungan
kita, masyarakat, dan peran negara dengan terus melakukan edukasi secara dini
sangat krusial untuk menyelesaikan problematika masyarakat kita. Jika tidak
ditangani serius, saya khawatir. LGBT akan mengincar anak-anak dan orang
terdekat kita.
Bagaimana
menurut Anda?
Biodata Penulis
Abdullah Makhrus, M.Pd.
Seorang Writer-Trainer-Teacher. Pengajar di SD Muhammadiyah 1 Pucanganom Sidoarjo. Kepala Bimbingan Belajar Matematika SD "Az Zahro“. Ketua Gerakan Budaya Literasi(GBL) Sidoarjo dan Sekretaris Rumah Virus Literasi(RVL). Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidoarjo. Buku yang pernah di tulis 3 Buku Solo, 3 E-book, dan 10 Buku Antologi:
Karya Buku Solo
1 Pesan 1 Peristiwa.
2. Rahasia 15 Menit Membuat Blog dan Website Pribadi Bagi Pemula
3. Prau Dolanan Fatih
4. Menang Amarga Cangkang
Karya Ebook
- Pembahasan soal Penyisihan KMNR19 Kelas 1-2
- Pembahasan soal Penyisihan KMNR19 Kelas 3-4
- Pembahasan soal Penyisihan KMNR19 Kelas 5-6
Pernah mendapatkan penghargaan penulis artikel di Jawa Pos berjudul Belajar Matematika dengan Nalar pada lomba Artikel Untukmu Guru 2008. Tulisannya pernah dimuat di harian Republika berjudul Menemukan Motivator Terbaik. Tulisan lainnya juga beberapa kali dimuat di Tabloid PENA Dinas Pendidikan Sidoarjo dan www.gblsidoarjoberkarya.com. Penulis bisa dihubungi di 081333148884. www.abdullahmakhrus.com



0 Comments