Oleh: Abdullah Makhrus

 

“Ayam jago(jantan) saja kalau bertemu ayam jago(jantan) pasti bertarung. Nggak ada tuh ayam jago ketemu terus jatuh cinta. Yang jatuh cinta itu kalau ayam jantan ketemu ayam betina. Lha, ini kalau ada orang laki-laki jatuh cinta dengan laki-laki, begitu pun sebaliknya. Itu kan aneh.”(A. Karim)

 

Kita tentu terhenyak menyaksikan berita viral yang terjadi di jagad maya beberapa waktu lalu. Video yang menampilkan mahasiswa berciuman dengan sesama jenis di kampus Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) viral di media sosial. Kejadian itu dipergoki mahasiswa lain(news.detik.com, 03/06/2026)


Namun anehnya, ada sejumlah organisasi yang mengatasnamakan Jaringan Masyarakat Sipil menolak desakan MUI agar pelaku dan pengkampanye LGBTQ dipidana. (mui.or.id, 19/06/26).


Penolakan ini justru menimbulkan tanda tanya. Mengapa ulama yang dulu dirindukan nasihatnya, kini justru ditentang dan ditolak? Yang salah ulama atau sebagian masyarakatnya yang kurang ilmu?

 

Istilah LGBT yang merupakan singkatan dari lesbian, gay, biseksual, dan transgender, diperkenalkan pada 1990-an. Seiring waktu, akronim berkembang menjadi LGBT+ dan LGBTQ+, dengan tambahan queer serta orang-orang yang masih mempertanyakan identitas seksual mereka.

 

Dalam sebuah diskusi yang dilansir dari YouTube https://www.youtube.com/watch?v=x_J0U8hxZ_c 

 

 cukup memberikan gambaran tentang LGBT dalam Perspektif Kesehatan dan Psikologi.

 

Diskusi ini menghadirkan Dr. dr. Flora Ramona Sigit Prakoeswa, M.Kes., Sp.KK., FINSDV., FAADV (Dekan Fakultas Kedokteran UMS) dan Setiyo Purwanto, S.Psi., M.Si., Psikolog (Dosen Psikologi UMS). Kedua narasumber  menegaskan bahwa kondisi ini dikategorikan sebagai gangguan psikologis yang mayoritas dipicu oleh faktor lingkungan serta trauma, bukan faktor genetik.

 

Realita di Masyarakat

Penelitian berjudul "Eksistensi LGBT di Indonesia dalam Kajian Perspektif HAM, Agama, dan Pancasila". Studi dilakukan oleh tim yang beranggotakan Toba Sastrawan Manik, Dwi Riyanti, Mukhamad Murdiono, dan Danang Prasetyo dari lintas universitas.

 

Toba dan timnya menjabarkan bahwa kelompok LGBT memiliki organisasi bernama Gaya Nusantara. Bahkan, itu diklaim sebagai organisasi gay terbesar yang ada di Asia Tenggara dengan sebaran di 11 kota di Indonesia.

 

Data itu didapat Toba dan timnya dari studi lain, yang berjudul "Homosexual Rights as Human Rights in Indonesia and Australia" yang ditulis oleh Baden Offord dan Leon Cantrell. Studi Offord dan Cantrell termuat di Journal of Homosexuality terbitan 2000.

 

Masih dalam studi yang ditulis Toba dan timnya, ada paparan data lain dari United Nation Development Program (UNDP) 2014. Disebutkan bahwa pada 2013, ada dua jaringan nasional organisasi LGBT, dan 119 organisasi di 28 dari 34 provinsi Indonesia.

 

Berita tahun 2025 lalu sempat kembali menjadi sorotan publik terkait aktivitas komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) di media sosial Sidoarjo. Bagaimana tidak, di Kabupaten Sidoarjo, sejumlah grup Facebook dengan afiliasi LGBT ditemukan aktif secara terbuka dan memiliki ribuan anggota.

 

Sedikitnya tiga grup yang terpantau cukup mencolok. Grup “Gay Sidoarjo” kini memiliki lebih dari 1.900 anggota, disusul “Ojol Gay Sidoarjo” dengan sekitar 5.500 anggota, serta “Gay Krian” yang diikuti sekitar 200 akun.

 

Yang menjadi perhatian, seluruh grup ini bersifat publik dan bisa diakses bebas, termasuk oleh anak-anak dan remaja. (sidoarjoterkini.com, 25/07/2025)

 

Dampak yang Ditimbulkan

Ada beberapa dampak yang ditimbulkan dan mengancam kesehatan pelaku LGBTQ ini. Dari sisi kesehatan, ada risiko penyakit menular seksual yang berbahaya akibat perilaku tersebut serta dampaknya terhadap kesehatan reproduksi. Di antaranya adalah kanker anal atau dubur, kanker mulut, meningitis,HIV/AIDS

 

Selain itu, ada dampak sosial yang perlu diketahui. Seorang gay akan sulit mendapatkan ketenangan hidup karena selalu berganti ganti pasangan. Penelitian menyatakan: “Seorang gay mempunyai pasangan antara 20-106 orang pertahunnya.

 

Solusi Islam dalam Mengatasi LGBT

1.   Peran Individu: Menjaga Ketakwaan Individu Melalui Penanaman Akidah dan Pemahaman Fitrah

Islam mengajarkan dan membentuk pola pikir Islam agar setiap muslim menyadari bahwa homoseksualitas dan biseksualitas adalah perbuatan fahisyah (keji) yang diharamkan.

 

"Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). Ingatlah tatkala dia berkata kepada kaumnya: 'Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah (keji) itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun sebelummu (di dunia ini)?' Sesungguhnya kamu mendatangi laki-laki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas." (QS. Al-A’raf:  80-81)

 

Di ayat lain, Allah mengingatkan:

Mengapa kamu mendatangi jenis laki-laki di antara manusia (berbuat homoseks)?

Sementara itu, kamu tinggalkan (perempuan) yang diciptakan Tuhan untuk menjadi istri-istrimu? Kamu (memang) kaum yang melampaui batas.”(QS. Asy-Syu'ara: 165-166)

 

Selanjutnya, islam juga menegaskan kembali bahwa fitrah penciptaan manusia adalah laki-laki dan perempuan.

 

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءً ۚ

"Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)-nya sendiri; dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak..."

 

 

2. Peran Masyarakat: Perintah untuk Melakukan Kontrol Sosial (Amar Ma'ruf Nahi Munkar)

 

A. Menolak Propaganda:

Masyarakat harus aktif menolak segala bentuk kampanye, normalisasi, maupun dukungan terhadap eksistensi LGBT di ruang publik.

 

B. Dakwah dan Edukasi:

Terus melakukan pembinaan dan penyadaran kepada individu yang memiliki kecenderungan menyimpang untuk kembali ke jalan yang benar.

 

3. Peran Negara: Melakukan Pencegahan dan Memberlakukan Sistem Sanksi

A. Menutup Celah Maksiat:

Negara wajib melarang dan menghentikan penyebaran konten, media, atau gaya hidup yang mempromosikan perilaku LGBT baik secara terang terangan atau melalui media sosial.

 

B.  Menolak Ideologi Liberal

Menghentikan pengaruh pemikiran Hak Asasi Manusia (HAM) sekuler yang sering digunakan sebagai tameng untuk melegalkan penyimpangan LGBT di masyarakat

 

C.   Melakukan rehabilitasi dan peyadaran

Negara hadir melakukan pendekatan berbasis ajaran Islam serta menyediakan layanan konseling yang suportif bagi individu pelaku LGBTQ. Memberikan penyadaran dengan bimbingan dan mengajak bertaubat sehingga mereka bisa berubah.

 

D.  Penegakan Hukum (Sistem Uqubat)

Jika upaya di atas sudah dilakukan, namun pelaku masih tetap melakukan perilaku LGBT maka negara menjatuhkan sanksi tegas dan keras (seperti hukuman ta'zir). Ini diberikan sebagai efek jera bagi pelaku dan penebus dosa bagi pelakunya serta mencegah orang lain agar tidak melakukan perbuatan yang salah.

 

 Karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengajak melindungi keluarga kita dari paparan LGBT. Sekaligus mari kita mencegah dan mengajak para pelaku LGBT agar bersedia menjalani rehabilitasi secara tuntas.

 

Dukungan kita, masyarakat, dan peran negara dengan terus melakukan edukasi secara dini sangat krusial untuk menyelesaikan problematika masyarakat kita. Jika tidak ditangani serius, saya khawatir. LGBT akan mengincar anak-anak dan orang terdekat kita.

 

Bagaimana menurut Anda?

Biodata Penulis

Abdullah Makhrus, M.Pd.

Seorang Writer-Trainer-Teacher. Pengajar di SD Muhammadiyah 1 Pucanganom Sidoarjo. Kepala Bimbingan Belajar Matematika SD "Az Zahro“. Ketua Gerakan Budaya Literasi(GBL) Sidoarjo dan Sekretaris Rumah Virus Literasi(RVL). Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Sidoarjo. Buku yang pernah di tulis 3 Buku Solo, 3 E-book, dan 10 Buku Antologi:

Karya Buku Solo

1 Pesan 1 Peristiwa.

2. Rahasia 15 Menit Membuat Blog dan Website Pribadi Bagi Pemula

3. Prau Dolanan Fatih

4. Menang Amarga Cangkang

Karya Ebook

  1. Pembahasan soal Penyisihan KMNR19 Kelas 1-2
  2. Pembahasan soal Penyisihan KMNR19 Kelas 3-4
  3. Pembahasan soal Penyisihan KMNR19 Kelas 5-6

Pernah mendapatkan penghargaan penulis artikel di Jawa Pos berjudul Belajar Matematika dengan Nalar pada lomba Artikel Untukmu Guru 2008. Tulisannya pernah dimuat di harian Republika berjudul Menemukan Motivator Terbaik. Tulisan lainnya juga beberapa kali dimuat di Tabloid PENA Dinas Pendidikan Sidoarjo dan www.gblsidoarjoberkarya.com. Penulis bisa dihubungi di 081333148884. www.abdullahmakhrus.com